Posts Subscribe to (PUT YOUR BLOG NAME HERE)Comments

Jumat, 18 September 2009

filosofi mudik

MUDIK SEBAGAI KEBUTUHAN SCIENTIFIK

Tradisi pulang kampung atau yang populer disebut mudik yang bermakna kembali ke udik pada hari Lebaran, adalah sebagian dari ekspresi kerinduan masyarakat Indonesia untuk pulang kekampung halamannya. Momen ini untuk sebagian masyarakat kita tidak hanya telah menjadi tradisi tahunan, tapi lebih jauh dari itu ia telah menjadi semacam kebutuhan “hati” untuk melepaskan rasa kangen pada orang-orang yang dekat dihati setelah lama tidak bertemu.
Seorang filsuf yunani mengutarakan hal yang selaras dengan hal tadi, yaitu Aristoteles (384-322 sebelum masehi), menyatakan dalam ajaranya, bahwa manusia adalah ZOON POLITICON, artinya pada dasarnya manusia adalah makhluk yang ingin selalu bergaul dengan berkumpul dengan manusia, jadi makhluk yang bermasyarakat. dari sifat suka bergaul dan bermasyarakat itulah manusia dikenal sebagai makhluk social. Diambil dari beberapa media yang mewawancarai sebagian para pemudik, ada beberapa motif atau alasan yang melatarbelakangi seseorang untuk mudik, jawaban mereka beragam diantaranya mulai dari ingin bersilaturahmi dengan orang tua, mengunjungi sanak saudara yang sudah lama tidak bertemu, sampai hanya sekedar ingin pulang kekampung karena memang libur panjang yang diberikan misal (dinas/ instansi/ perusahaan) hanya pada saat libur lebaran.
Dari beberapa alasan atau motif diatas Rostow (1962), telah mengemukakan beberapa perioda kebutuhan manusia dari manusia masyarakat tradisional, sampai masyarakat perioda konsumsi massa yang tinggi. Disebutkan dalam perioda masyarakat tradisional hanya membutuhkan kebutuhan dasar yang sederhana seperti sandang pangan, dan papan, sedangkan dalam masyarakat periode konsumsi masa yang tinggi kebutuhan masyarakat berubah atau meningkat menjadi prestige semata. Namun demikian Fakta dilapangan menunjukkan bahwa pada perioda masyarakat yang tradisionalpun ternyata membutuhkan kebutuhan prestige (penghormatan, dan pengakuan dari orang lain). Nah, dengan demikian bila dielaborasi mudik sebagai kebutuhan masyarakat ternyata bukan hanya milik golongan masyarakat yang berada pada perioda konsumsi masa yang tinggi saja tetapi juga menjadi kebutuhan golongan yang berada pada perioda masyarakat tradisional.
Kenikmatan yang dirasakan para pemudik baik dari golongan masyarakat yang masih tradisional sampai masyarakat tingkat tinggi antara lain dapat merasakan kembali memori-memori indah masa lalu. Saat interaksi para pemudik dengan keluarga dan masyarakat setempat, masing-masing dapat memberikan dan menerima penghormatan dan pengakuan dari keluarga, kolega, dan masyarakat setempat kepada pribadi masing-masing.
Dengan demikian fenomena mudik yang terjadi sebenarnya membuktikan bahwa manusia hidup harus bermasyarakat dan selalu membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Disamping itu fenomena mudik juga dapat memenuhi kebutuhan “prestige” (baca: pengakuan dan penghormatan) dari orang lain terhadap pribadi.

Read More “filosofi mudik”  »»

Senin, 31 Agustus 2009

HI kawasan

1. Definisi kawasan
Sepintas bila kita mendengar kata kawasan, maka yang tersirat dibenak kita adalah suatu tempat yang dihuni atau didiami suatu komunitas tertentu, kemudian bila kita merujuk pada kamus besar bahasa Indonesia, disana tertulis wilayah yang dihuni, perkampungan, atau daerah (Yasyin., 1997: 269), bila diterjemahkan kedalam bahasa inggris, kawasan diterjemahkan menjadi region, merujuk ke Dictionary English region diartikan part; area; district; spare of activity (Dictonary Thesaurus., 1996: 225), selanjutnya dalam bidang ilmu politik mengacu pada kamus politik region diartikan sebagai suatu kawasan; daerah; wilayah yang terdiri dari sejumlah negara merdeka dan berdaulat yang memiliki kepentingan yang sama atas wilayah tersebut, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, budaya, maupun tujuan (Marbun., 2007: 418).
Bila kita hanya mengacu pada beberapa pengartian dari kawasan yang ada diatas, maka pembahasan mengenai pengertian kawasan ini akan melebar ke berbagai kawasan yang lain sebagaimana yang sering kita dengar seperti; kawasan industri, kawasan perdagangan, ataupun kawasan hutan lindung dan kawasan yang lain, untuk itu pengertian kawasan yang akan dibahas disini adalah kawasan perkumpulan negara-negara dalam tataran global seperti OAS, OAU, Liga Arab, ASEAN, ataupun EU.
Sebenarnya para penteori Hubungan Internasional yang ada juga telah memberikan definisi masing-masing, salah satunya Uttara Sahasrabudhe yang berasal dari India dalam bukunya yang South Asia, A Peripheral Region (diambil dari perkuliahan HI kawasan pada 19 maret 2009) beliau memberi 3 point dalam pembahasan mengenai kawasan atau region yaitu:
a. 'Kawasan' dapat didefinisikan sebagai semata-mata suatu kesatuan entitas geografis, yang muncul dari penggabungan unit-unit yang berdasar sedikit banyak dengan dasar pembagian bersama ketertarikan atau kekhasan dari masing-masing unit tadi.
b. 'Regionalism' adalah proses politik yang digunakan untuk meningkatkan kualitas penyatuan dalam kawasan geografis.
c. 'Regionness' adalah suatu indikasi dari perbedaan tingkatan-tingkatan dari penyatuan dalam unit-unit geografis.
Penteori Hubungan Internasional yang lainnya adalah Hopkins dan Mansbach (mengutip dari Hand Out perkuliahan Regionalisme pada 12 oktober 2008) dalam pembahasan mengenai Pengertian Kawasan, disana dijelaskan bahwa pengertian kawasan adalah Pengelompokkan regional diidentifikasi dari basis kedekatan geografis, budaya, perdagangan, dan saling ketergantungan ekonomi yang saling menguntungkan, komunikasi serta keikutsertaan dalam organisasi Internasional.
Dari 2 pendapat para penteori Hubungan Internasional yang telah ada, setelah ditelaah lebih lanjut ada beberapa point yang patut menjadi catatan untuk memahami definisi kawasan, antara lain:
a. Dalam tataran global suatu Kawasan adalah perkumpulan dari beberapa Negara di suatu wilayah yang jaraknya berdekatan secara geografis.
b. Adanya beberapa kepentingan yang sama dalam hal ekonomi, social, budaya, salah satunya dalam hal pengolahan sumber daya alam.
Sebenarnya masih ada point ketiga untuk memahami definisi kawasan, yaitu adanya tingkatan-tingkatan proses regionalisme, namun point ketiga tersebut akan dipaparkan pada pembahasan paragraph selanjutnya.

2. Tahap-tahap pembentukan sebuah region
Pada beberapa pembahasan selanjutnya akan dipaparkan tahap-tahap pembentukan region, untuk membahas bahasan ini ditujukan agar tidak out of context dari yang hendak dibahas, dalam tulisan ini ada guideline yang digunakan yaitu materi perkuliahan HI kawasan pada 30 april 2009.
Ada 5 tahap atau tingkatan dari terbentuknya suatu region yaitu:
a. Sebatas definisi saja. 'Kawasan sebagai suatu unit geografis atau suatu ruang geografis. Pembentukan kawasan bersumber pada suatu wilayah yang berkedudukan dan terdiri dari komunitas yang mengontrol sumber daya alam dan dikarenakan nilai-nilai sejarah dan budaya.
b. Kawasan sebagai suatu system social atau regional yang kompleks. Pengidentitasan suatu region dapat ditentukan dengan melihat kembali ke zaman sebelum modern. Sejarah panjang mengenai saling ketergantungan akan selalu ada dan dapat ditentukan sebagai titik awal dari pembentukan suatu kawasan.
c. Suatu kawasan sebagai kerjasama transnational ataupun perkumpulan regional. Pada tahapan ini muncul banyak proses komunikasi yang melampaui ruang nasional. Kerjasama ini dapat dilakukan antar pemerintah ataupun actor non Negara yang lain. Organisasi regional dapat dibentuk pada kerjasama-kerjasama yang berbentuk formal. Hingga demikian, proses dari regionalisasi dapat lebih intensif.
d. Region sebagai suatu kumpulan penduduk umum atau komunitas regional. Pada tahapan ini, suatu kawasan beralih pada subjek yang aktif dengan pengidentitasan yang jelas, pembuatan dan legitimasi sebuah keputusan dapat dilakukan melampaui batas Negara yang lama. Pembagian garis batas yang memisahkan dan 'terbayang' oleh komunitas nasional dibawah region lama kelamaan akan hilang seiring dengan pembangunan lebih lanjut.
e. Suatu region sebagai subjek tindakan atau kawasan Negara. Hal ini akan memberi peningkatan pada terminology territorial suatu Negara tetapi tidak berarti memiliki derajat yang sama dengan homogenitas atau kemerdekaan dari Negara bangsa.
Selain tahap-tahap diatas, masih ada pentahapan-pentahapan dari proses pembentukan sebuah region atau regionalisme, mengutip pada (perkuliahan Regionalisme pada tanggal 12 oktober 2008), ada 4 tahap regionalisme antara lain:
a. Regionalization/ Soft Regionalism; merujuk pada pertumbuhan integrasi societal dalam suatu wilayah dalam proses interaksi social dan ekonomi yang cenderung tidak terarah (undirected).
b. Regional Awareness and identity, sebagaimana bangsa maka suatu kawasan dapat dilihat sebagai masyarakat yang berada pada suatu peta mental yang menonjolkan segi-segi tertentu dan mengabaikan hal lainnya, dalam hal ini adalah bahwa kesadaran regional sering didefinisikan dalam konteks kesamaan tadisi-tradisi budaya, sejarah maupun agama, atau juga dapat didefinisikan menentang hal-hal diluar mereka yang dianggap sebagai ancaan keamanan.
c. Regional Interstate Cooperation; merujuk pada aktivitas kerjasama regional yang menunjukkan interdependensi termasuk negosiasi-negosiasi bilateral sampai pembentukan rezim yang dikembangkan untuk memelihara kesejahteraan, meningkatkan nilai-nilai bersama, serta memecahkan masalah bersama terutama yang timbul dari meningkatnya level interdependensi regional.
d. Statepromoted Regional Integration; mencakup kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengurangi atau menghilangkan hambatan dalam pergerakan barang, jasa, modal, dan manusia. Menurut (Peter Smith), integrasi ekonomi regional dapat diperbandingkan dalam berbagai dimensi, yaitu scope (jangkauan Issu), depth (derajat harmonisasi kebijakan), institutionalization (derajat formalitas institusi yang dibentuk), dan centralization (derajat efektivitas otoritas sentral).
e. Regional Cohesion; merujuk pada kemungkinan kombinasi dari keempat proses yang terdahulu mengarah pada terbentuknya unit regional yang kohesif dan terkonsolidasi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai model termasuk pembentukan organisasi supranasional secara bertahap dalam konteks peningkatan integrasi ekonomi; atau melalui intensitas kerjasama dan pembentukan rezim-rezim, atau gabungan kompleks antara intergovermentalism tradisional dengan supranasionalisme.
Dari 2 tipe tahapan pembentukan region diatas, bila dielaborasi memiliki beberapa persamaan, secara singkat pembentukan suatu region adalah sebagai berikut: Yang pertama; sebuah region hanya merupakan sebuah kumpulan dari Negara-negara yang hanya berdekatan secara geografis saja. Selanjutnya; Timbulnya kesadaran dari unit Negara-negara tersebut bahwa mereka memiliki berbagai kesamaan dari aspek-aspek sejarah, social, budaya yang kemudian menjadikan pembentukan ciri khas bagi suatu kawasan.
Yang ketiga; tahap pembentukan region selanjutnya adalah munculnya saling kerjasama baik ekonomi maupun social yang menimbulkan saling ketergantungan antar anggota kawasan tersebut. Yang keempat; Karena muncul saling ketergantungan antar anggota kawasan tadi, maka muncul keinginan untuk menyatukan kepengurusan aspek-aspek (yang saling bergantung dengan Negara lain) sehingga diharapkan akan lebih menguntungkan Negara-negara angotanya, perwujudan dari tahap regionalisasi ini dapat dilihat seperti UE sekarang, dengan adanya Penyatuan mata uang, kemudian adanya Parlemen Uni Eropa, Dewan Uni Eropa, dan Komisi Uni Eropa.
Terakhir; tahap pembentukan region adalah integrasi secara menyeluruh dari semua aspek kebangsaan, mulai dari social, budaya, ekonomi, bahkan politik yaitu menyatukan kepengurusan negara pada satu kepemerintahan regional. Meskipun pengkajian tahap-tahap pembentukan kawasan sudah mencapai tahap ini, tetapi belum ada implementasi dari tahapan ini, karena menyatukan seluruh kepengurusan Negara berarti menyerahkan hak berkedaulatan suatu bangsa.

3. Pandangan mengenai Negara Taiwan
Pada beberapa paragraph selanjutnya akan dipaparkan mengenai pengidentifikasian Negara Taiwan dan bagaimana Taiwan akan berinteraksi dengan Negara-negara lain disekitarnya.
a. Pengidentifikasian Negara Taiwan
Taiwan adalah pecahan dari negara China, karena perbedaan ideologi, masyarakatnya ramai-ramai meninggalkan negerinya dan menyebrang ke pulau Formosa. Negeri ini membangun negaranya dari bidang agraris ke industri. Taiwan sebagai salah satu negara maju di Asia (Sigar, Buku Cerdas, 1998 : 220). Bentuk negaranya republik dengan sistem pemerintahan presidensial. Republik Taiwan adalah tempat pindahnya masyarakat Cina dari daratan karena gusuran dari pihak partai komunis Cina.
Taiwan kini sebagai negara industri menghasilkan: tekstil, elektronika, kimia, dan mesin-mesin. Hasil pertanian: beras, gula, buah-buahan, dan lain-lain. Adapun sumber alam tidak begitu kaya dan menghasilkan: batubara tembaga dan lain-lain. Sebagai negara negara industri di Asia Timur, pendapatan sosial bruto perkapita termasuk tinggi untuk ukuran Asia yaitu: $ 13.320 (2005). Selama ini Taiwan erat hubungannya dengan pihak Amerika serikat, bahkan Amerika Serikat menempatkan senjata strategis serta memiliki pangkalan militer disana (Marbun SH, Kamus Politik, 2007 : 462).
Negara Taiwan mengidealkan dirinya hal ini dapat dilihat dari anggaran belanja militernya yang terus Naik untuk menandingi China. Taiwan berencana menaikkan anggaran pertahanan sebesar 16,4 persen pada 2008 menjadi 341,1 miliar dollar Taiwan (sekitar lebih kurang 10,5 miliar dollar AS). Kementerian Taiwan menyatakan, hal itu untuk memperkuat militer Taiwan sebagai respons atas meningkatnya ancaman dari China. Dengan peningkatan anggaran itu, anggaran untuk militer akan mengambil porsi 20,1 persen dari total belanja Taiwan pada 2008, yang ditetapkan sebesar 1,6995 triliun dollar Taiwan. Otoritas Taiwan menjelaskan, sebagian besar anggaran pertahanan itu akan digunakan untuk pembelian senjata-senjata dan perlengkapan baru, antara lain 12 pesawat anti-kapal selam P-3C Orion dan pesawat tempur F-16 terbaru. Akan tetapi, semua permintaan pembelian senjata itu masih menunggu persetujuan dari Washington. Meski dinaikkan, anggaran militer Taiwan masih tetap hanya seperempat dari anggaran resmi militer China yang pada tahun ini sebesar 45 miliar dollar AS atau naik 17,8 persen dari anggaran belanja tahun 2006 (G:\HI KAWASAN\Taiwan\Militer « Eygataiwan’s Weblog.mht).
b. Hubungan Interaksi Negara Taiwan
Status Taiwan dimata internasional tampaknya masih belum mendapatkan pengakuan. Hal tersebut terliahat dari sulitnya Taiwan untuk akti dalam organisasi internasional. Contohnya, Taiwan sudah menjadi anggota WHO sejak organisasi tersebut didirikan pada tahun 1948. Namun, pada tahun 1972 Taiwan dipaksa keluar dari WHO akibat tekanan dari Republik Rakyat China (RRC) kepada negara-negara anggota lain. Itu menandakan bahwa WHO yang seharusnya mengemban misi kemanusiaan di seluruh dunia tanpa pandang bulu ternyata tidak berdaya menghadapi tekanan politik.
Selain di WHO, Taiwan juga tidakmendapatkan kursi anggota di PBB karena keberadaan Cina didalamnya. Namundalam bidang ekonomi, Taiwan mengalami kemajuan yang cukup pesat. Perdagangan asing telah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Taiwan yang cepat selama 40 tahun terakhir. Ekonomi Taiwan tetap berorientasi-ekspor, jadi dia tergantung pada rezim perdagangan terbuka dan tetap rawan terhadap penurunan ekonomi dunia. Jumlah perdagangan total telah meningkat lebih dari lima-kali lipat pada 1960-an, menjadi hampir 10 kali-lipat pada 1970-an, dan dua kali-lipat pada 1980-an. Pada 1990-an hanya melihat pertumbuhan yang sedang.
Komposisi ekspor juga berubah dari hasil pertanian menjadi barang industri. Sektor industri elektronik merupakan sektor terpenting dari ekspor Taiwan dan merupakan penerima terbesar dari investasi A.S. Taiwan menjadi anggota World Trade Organization (WTO) sebagai “Wilayah Bea terpisah Taiwan, Penghu, Kinmen dan Matsu” pada Januari 2002(G:\HI KAWASAN\Taiwan\Keterlibatan dalam Organisasi Internasional « Eygataiwan’s Weblog.mht).

4. Perspektif Tommy koh tentang Akar kebudayaan masyarakat Asia Timur
Sebagaimana telah dijelaskan dalam (perkuliahan HI kawasan Pada tanggal 30 april 2009), telah diterangkan akar-akar kebudayaan yang dimiliki masyarakat Asia timur merujuk pada perspektif Tommy koh, beliau adalah mantan duta besar singapura untuk PBB, beliau mengutarakan ada 10 akar kebudayaan masyarakat Asia timur, yaitu:
a. Masyarakat Asia Timur adalah masyarakat yang memperhatikan kepentingan anggota kelompoknya yang lain, walaupun menghargai prinsip individualisme seperti orang barat, yang termasuk dalam anggota kelompoknya diurutkan berdasar; nuclear family; keluarga inti yang terdiri dari kedua orangtua dan anak, kemudian ada extended family; yang terdiri dari keluarga inti ditambah mertua dan pembantu, kemudian clan; yaitu hubungan persaudaraan yang masih ada garis ikatan sedarah, selanjutnya ada neighborhood; yaitu hubungan antar tetangga, selanjutnya community; hubungan antar komunitas, baru kemudian nation and state; membentuk suatu Negara.
b. Masyarakat Asia timur sangat menghindari adanya perceraian dari ikatan suami istri, selain menghindari perceraian tadi, masyarakat asia timur juga sangat menyantuni orang tuanya.
c. Masyarakat Asia timur sangat mengutamakan pendidikan bagi generasi mudanya, seorang ibu disana akan berusaha semaksimal mungkin agar putra atau putrinya berhasil dalam pendidikannya, semangat mengutamakan pendidikan ini ada disemua lapisan strata disana, berbeda dengan yang ada dikeluarga barat, semangat semacam ini hanya ada di strata elite saja.
d. Masyarakat Asia timur sangat percaya akan pentingnya menabung, mereka akan menyisihkan 40% dari GNP, ditambah lagi cadangan nasional yang cukup besar.
e. Masyarakat Asia timur adalah para pekerja keras, dan ingin mengalahkan orang barat, yaitu bangsa eropa.
f. Masyarakat Asia Timur dikalangan para pekerjanya, memiliki serikat pekerja, walaupun berbeda kelas sosialnya, namun serikat pekerja dan para pekerjanya dapat bekerjasama dengan baik dengan pemerintah yang ada.
g. Adanya semacam kontrak social yang berlaku disana, yaitu masyarakat disana sangat percaya pada pemerintahnya untuk menegakkan hukum dan ketertiban, menyediakan kebutuhan dasar masyarakat seperti; perumahan, pekerjaan, serta jaminan kesehatan dan pendidikan. Disisi lain masyarakat disana diharapkan agar patuh hukum, bekerja keras, menghormati pejabat Negara, memotivasi anaknya untuk mandiri dan berusaha keras.
h. Pemerintah menjamin masyarakatnya memiliki perumahan, dan bahkan akan mendapat insentif bonus sebesar 350% dari gaji pokok bulanannya bila kinerjanya dalam bekerja tinggi.
i. Masyarakat Asia timur menuntut pada pemerintahnya untuk menolak kebebasan press yang mengabaikan adanya pornografi, penistaan terhadap agama, ataupun perilaku yang kasar.
j. Sehingga kalangan press disana dituntut untuk cerdas dan santun dalam memberitakan peristiwa yang terjadi.

5. Perkembangan Regionalisme di Asia Pacific
Organisasi supranasional yang ada dikawasan Asia Pacific adalah 'APEC', organisasi yang memiliki kepanjangan dari Asia Pacific Economic Cooperation ini resmi didirikan di Bangkok pada 1989 (Marbun., 2007 : 28).
Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah forum kerjasama ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat dan tetap berada dalam koridor disiplin WTO dan berbagai perjanjian internasional. Forum antar pemerintah ini dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra atas prakarsa Perdana Menteri Australia, Bob Hawke.
Pendirian APEC dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan pembangunan ekonomi regional akibat globalisasi sistem perdagangan, dan adanya perubahan berbagai situasi politik dan ekonomi dunia sejak pertengahan tahun 1980-an.
Kemajuan teknologi di bidang transportasi dan telekomunikasi semakin mendorong percepatan perdagangan global yang ditandai dengan adanya perubahan-perubahan yang cepat pada pasar uang, arus modal, dan meningkatnya kompetisi untuk memperoleh modal, tenaga kerja terampil, bahan baku, maupun pasar secara global.
Globalisasi perdagangan ini mendorong meningkatnya kerjasama ekonomi di antara negara-negara sekawasan seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE, sekarang menjadi Uni Eropa) yang menerapkan sistem pasar tunggal untuk Eropa; North American Free Trade Agreement (NAFTA) di kawasan Amerika Utara; ASEAN Free Trade Area (AFTA) di kawasan Asia Tenggara; dan Closer Economic Relations (CER) yang merupakan kerjasama ekonomi antara Australia dan Selandia Baru.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada dekade 80-an dalam bidang politik dan ekonomi yang dipengaruhi oleh berakhirnya perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dan diikuti dengan berkurangnya persaingan persenjataan merupakan kondisi utama yang mendorong terbentuknya kerjasama regional Asia Pasifik ini. Forum-forum internasional yang seringkali didominasi dengan pembahasan masalah pertahanan dan keamanan, mulai digantikan dengan pembahasan masalah-masalah ekonomi dan perdagangan. Sejalan dengan perubahan tersebut, timbul pemikiran untuk mengalihkan dana yang semula digunakan untuk perlombaan senjata ke arah kegiatan yang dapat menunjang kerjasama ekonomi antar negara.
Kerjasama APEC dibentuk dengan pemikiran bahwa dinamika perkembangan Asia Pasifik menjadi semakin kompleks dan di antaranya diwarnai oleh perubahan besar pada pola perdagangan dan investasi, arus keuangan dan teknologi, serta perbedaan keunggulan komparatif, sehingga diperlukan konsultasi dan kerjasama intra-regional. Anggota ekonomi APEC memiliki keragaman wilayah, kekayaan alam serta tingkat pembangunan ekonomi, sehingga pada tahun-tahun pertama, kegiatan APEC difokuskan secara luas pada pertukaran pandangan (exchange of views) dan pelaksanaan proyek-proyek yang didasarkan pada inisiatif-inisiatif dan kesepakatan para anggotanya (http://www.klndepkeu.tripod.com/biro/bagian/bag1/1subag1/apec.htm).
Negara-negara yang pertama kali menjadi anggota APEC meliputi (12 negara): Australia, Kanada, Brunei Darussalam, Jepang, Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Rep. Filipina, Singapura, Thailand, AmerikaSerikat
Keanggotaan APEC ini terus melebar meliputi Rep. Rakyat Cina, Hong Kong-Cina, Cina-Taipei (Taiwan) yang bergabung pada November 1991; Papua Nugini dan Meksiko; Chili yang bergabung pada tahun 1994; Pada November 1998, Peru, Russia, dan Vietnam.
APEC sebagai sebuah kawasan memiliki karakteristik khas yang membedakannya dengan kawasan lain. Kekhasan ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai keberadaan APEC sebagai sebuah bentuk regionalisme: Apakah APEC merupakan sebuah organisasi kawasan? Dari segi konstelasi politik global, APEC berperan besar dalam membentuk tatanan internasional yang berbeda melalui kesepakatan-kesepakatan yang mengarah pada aksi yang terarah, baik kolektif maupun individual dari entitas-entitas yang terlibat. Hal ini menjadi sebuah urgensi bagi pembahasan kami mengenai APEC, di samping kebutuhan untuk mempelajari proses terbentuknya sebuah kerjasama regional melalui teori-teori integrasi, perspektif dalam studi Hubungan Internasional, dan level of analysis yang telah dipelajari sebagai penstudi Hubungan Internasional.
Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah forum kerjasama ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat dan tetap berada dalam koridor disiplin WTO dan berbagai perjanjian internasional. Forum antar pemerintah ini dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra atas prakarsa Perdana Menteri Australia, Bob Hawke.
Pendirian APEC dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan pembangunan ekonomi regional akibat globalisasi sistem perdagangan, dan adanya perubahan berbagai situasi politik dan ekonomi dunia sejak pertengahan tahun 1980-an.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada dekade 80-an dalam bidang politik dan ekonomi yang dipengaruhi oleh berakhirnya perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dan diikuti dengan berkurangnya persaingan persenjataan merupakan kondisi utama yang mendorong terbentuknya kerjasama regional Asia Pasifik ini. Forum-forum internasional yang seringkali didominasi dengan pembahasan masalah pertahanan dan keamanan, mulai digantikan dengan pembahasan masalah-masalah ekonomi dan perdagangan. Sejalan dengan perubahan tersebut, timbul pemikiran untuk mengalihkan dana yang semula digunakan untuk perlombaan senjata ke arah kegiatan yang dapat menunjang kerjasama ekonomi antar negara.

Daftar Pustaka

Yasyin., Sulchan. 1997. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Amanah
1996. Dictionary Thesaurus. Melbourne: Chancellor Press
Marbun B. N., 2007. Kamus Politik. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Sigar., Edi. 1998. Buku Cerdas. Jakarta: Pustaka Delapratasa
Hand Out perkuliahan Regionalisme pada 12 oktober 2008
Materi perkuliahan HI kawasan pada 30 april 2009.
Materi perkuliahan HI kawasan pada 19 maret 2009
http://www.Eygataiwan’s Weblog.mht
http://www.klndepkeu.tripod.com/biro/bagian/bag1/1subag1/apec.htm

Read More “HI kawasan”  »»

 
Dark Side Blogger Template Copyright 2009 - AdiLucky is proudly powered by Blogger.com Edited By Belajar SEO